Menteri Luar Negeri AS Michael R. Pompeo berjanji untuk melanjutkan dukungan AS bagi rakyat Iran karena mereka berjuang melawan rezim represif yang melanggar hak asasi manusia.
Di forum Departemen Luar Negeri AS pada tanggal 19 Desember lalu, Menlu Pompeo mengatakan bahwa protes di Iran baru-baru ini menunjukkan bahwa rakyat Iran “sudah muak” dengan rezim korup yang memenjarakan dan mengeksekusi orang-orang karena menjalankan hak asasi mereka. Menlu menggambarkan bahwa tindakan keras rezim terhadap protes tersebut sebagai kebrutalan terbaru terhadap rakyatnya dalam 40 tahun Republik Islam Iran.
“Pelanggaran HAM di Iran sangat tidak bisa diterima. Mereka jahat dan mereka salah,” ujar Menlu Pompeo pada forum “Broken Promises: Reclaiming and Supporting Iranian Human Rights” (Janji yang Diingkari: Merebut Kembali dan Mendukung Hak Asasi Manusia Iran). Pelanggaran tersebut “secara mendasar menekan energi, jiwa kewirausahaan, serta semangat luar biasa dari salah satu bangsa besar di dunia.”
Bulan lalu rezim memutus koneksi internet guna menyembunyikan tindakan brutal mereka dalam mengatasi protes. Rezim tersebut membunuh ratusan orang dan memenjarakan ribuan lainnya. Di kota Mahshahr sebelah barat daya Iran, pasukan rezim membantai 100 pengunjuk rasa yang melarikan diri. Protes dimulai dengan menentang kenaikan harga BBM, lalu meluas hingga mengutuk rezim yang korup.
Kekerasan tersebut melanjutkan pola tindakan brutal serupa terhadap protes pada tahun 1988, 1999, dan 2009. Setiap saat agresi rezim melanggar konstitusinya sendiri.
“Ada kemunafikan yang terus meningkat dalam perlakuan salah ini,” ujar Menlu Pompeo, dengan mempertimbangkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim juga melanggar hukum dalam negeri Iran. Meskipun konstitusi Iran melindungi protes, Menteri Pompeo mengatakan, “ketika rakyat bersuara, rezim ini akan benar-benar memukulnya.”
Menteri Pompeo bersumpah bahwa tekanan AS akan berlanjut sampai kebrutalan rezim tersebut berhenti. Dan Menlu mengumumkan sanksi terhadap dua orang hakim Iran. Seorang hakim menghukum seorang pengacara hak asasi manusia dengan hukuman penjara dalam waktu lama dan hukuman cambuk. Hakim lain menghukum Xiyue Wang selama 10 tahun dan menyandera dia selama tiga tahun sebelum AS membebaskannya beberapa minggu yang lalu.

“Di bawah Presiden Trump, Amerika Serikat akan berdiri bersama and beserta rakyat Iran,” ujar Menlu Pompeo.