Logo Organisation for Economic Co-operation and Development (© Shutterstock)
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memuji AS atas upayanya memerangi korupsi dan suap pejabat di luar negeri. (© Shutterstock)

Sebuah kelompok antikorupsi internasional memuji Amerika Serikat sebagai pemimpin dunia dalam perang melawan suap dan korupsi.

Dalam laporan 17 November, kelompok kerja Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bagian urusan suap memuji Amerika Serikat karena makin memperkuat penegakan hukum antikorupsi yang selama ini sudah kuat dan mendorong negara-negara lain untuk mengikuti Konvensi OECD tentang Pemberantasan Suap Pejabat Publik Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional.

“Amerika Serikat semakin meningkatkan penegakan yang kuat terhadap Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri AS (FCPA), mempertahankan perannya yang penting dalam memerangi korupsi transnasional,” tulis laporan tersebut.

Laporan tersebut menemukan bahwa antara tahun 2010 dan 2019, Amerika Serikat menghukum atau memberi sanksi kepada 174 perusahaan dan 115 individu atas suap di luar negeri atau pelanggaran lain berdasarkan FCPA.

Kelompok kerja tersebut terdiri atas 44 negara anggota dan memantau seberapa baik negara-negara tersebut menerapkan langkah-langkah antikorupsi. Perwakilan dari Argentina dan Inggris mengevaluasi upaya antikorupsi AS untuk laporan terbaru ini.

Kelompok kerja tersebut memuji keahlian dan sumber daya AS yang ditugaskan khusus untuk memerangi korupsi dan menyoroti kebijakan-kebijakan sukses AS, termasuk

koordinasi dalam menyelidiki dan menyelesaikan kasus serta melatih mitra asing untuk memperkuat upaya antikorupsi mereka.

Wakil Juru Bicara Utama Departemen Luar Negeri AS Cale Brown mengatakan bahwa Amerika Serikat bekerja sama secara erat dengan OECD dan berupaya menjadi teladan dalam memerangi korupsi.

“Amerika Serikat telah lama menjadi pemimpin global dalam memerangi suap di luar negeri, dan upaya kami adalah pilar penting dalam upaya antikorupsi AS,” ujar Brown dalam pernyataan 17 November. “Suap menghambat jalannya ekonomi global yang bersih dan kompetitif, mendistorsi pasar, dan meningkatkan biaya untuk menjalankan bisnis di seluruh dunia.”