
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (PUHAM), yang disahkan pada 1948, untuk pertama kalinya menjabarkan hak dan kebebasan yang dimiliki oleh setiap orang.
Dipengaruhi oleh nilai-nilai inti di jantung Konstitusi AS, PUHAM mengukuhkan “hak yang setara dan tak dapat dipisahkan dari semua anggota umat manusia adalah fondasi dari kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia”.
“Komitmen AS untuk menegakkan HAM memegang peranan penting dalam mentransformasi lanskap moral dalam hubungan internasional selepas Perang Dunia II,” ujar Menlu AS Michael Pompeo pada Juli 2019. PUHAM “mengakhiri selamanya pemikiran bahwa negara dapat memperlakukan rakyatnya secara semena-mena tanpa menimbulkan peringatan atau penolakan.”
Pada sesi Majelis Umum PBB pertama pada 1946, organisasi yang pada saat itu baru terbentuk mengusulkan penyusunan suatu dokumen yang akan memastikan konflik seperti PD II tidak akan pernah terulang kembali.

Mantan ibu negara AS Eleanor Roosevelt memimpin Komisi HAM PBB, yang ditugaskan menyusun rangka untuk dokumen tersebut.
Roosevelt bekerja sama dengan 17 anggota komisi lainnya, termasuk perwakilan dari Prancis, Lebanon, China, dan Kanada, untuk menyusun PUHAM selama dua tahun.

“Semua manusia terlahir bebas dan memiliki martabat dan hak yang setara,” demikian isi pasal pertama PUHAM. “Mereka diberkahi dengan akal dan hati nurani dan sepatutnya memperlakukan satu sama lain dengan semangat persaudaraan.”
Di bawah kepemimpinan Roosevelt dan dipandu oleh asas Amerika tentang kemerdekaan dan kebebasan, PBB mengesahkan PUHAM pada 10 Desember 1948. PUHAM, yang tersedia dalam lebih dari 500 bahasa, merupakan dokumen dengan yang paling banyak diterjemahkan di dunia.
Setiap tahunnya, pada Hari HAM Internasional, “kita merayakan hak-hak universal yang dijabarkan dalam PUHAM, dan mengukuhkan kembali komitmen kita untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan fundamental, universal, dan esensial ini,” ujar Pompeo pada Desember 2019. “AS akan selalu menjadi pendukung setia bagi mereka yang memperjuangkan hak asasi dan martabat kemanusiaannya.”