Polisi berlutut di depan markas besar polisi (© Eric Gay/AP Images)
Para polisi Austin Police Department berlutut di depan para demonstran di Austin, Texas, 6 Juni. (© Eric Gay/AP Images)

Pemerintah negara bagian dan lokal di Amerika Serikat merespons tuntutan warga akan pengetatan akuntabilitas penegakan hukum.

Penegakan hukum AS dirancang agar responsif terhadap warga AS. Ada lebih dari 17.000 kepolisian kota, wilayah, negara bagian, dan federal di AS, yang masing-masing memiliki aturan, kekuasaan, pendanaan, dan tanggung jawabnya sendiri.

Seruan terdahulu untuk reformasi telah menghasilkan perubahan yang meningkatkan dialog komunitas, pembaruan dalam pelatihan polisi, serta batasan penggunaan kekuatan.

Saat ini, sejumlah pemerintah negara bagian dan lokal tengah mengesahkan reformasi tambahan sejak kematian George Floyd pada 25 Mei saat ditangani oleh polisi di Minneapolis.

Kebijakan baru tersebut mencakup keharusan untuk mengungkap catatan kedisiplinan polisi kepada publik serta merilis video hasil rekaman kamera badan milik polisi segera setelah insiden yang melibatkan penggunaan kekuatan yang berlebihan. Sejumlah kota juga telah melarang metode-metode tertentu untuk menahan tersangka.

“Konstitusi kami memandatkan perlindungan hukum, dan tidak ada yang lebih penting dari itu”, ujar Jaksa Agung AS William Barr pada 4 Juni, dalam respons atas kematian Floyd di tangan polisi.

Barr menambahkan bahwa di beberapa pekan mendatang dia akan menemui Komisi AS dalam Penegakan Hukum, yang dibentuk Presiden Trump pada Oktober 2019, guna memastikan insiden serupa tidak terulang lagi.

“Kami akan bekerja sama dengan para tokoh masyarakat guna mencari solusi yang konstruktif agar kematian Floyd tidaklah sia-sia”, terangnya. “Kami akan berupaya keras membantu menghasilkan sesuatu yang positif dari kejadian mengenaskan ini.”

Reformasi baru ini antara lain:

Peningkatan pengungkapan rekam kedisiplinan – Pada 9 Juni Majelis Umum Negara Bagian New York mengesahkan undang-undang yang meningkatkan pengungkapan publik dari tindak pelanggaran oleh petugas polisi.

Tangan polisi menunjukkan kamera badan (© Ross D. Franklin/AP Images)
Sersan polisi Phoenix, Arizona, menunjukkan pemakaian kamera badan. (© Ross D. Franklin/AP Images)

Peningkatan penggunaan rekaman kamera badan – Dewan kota Washington pada 9 Juni mengesahkan undang-undang darurat yang mewajibkan perilisan rekaman kamera badan polisi dalam 72 jam setelah terjadi kematian yang melibatkan petugas atau penggunaan kekuatan serius lainnya, menurut laporan Washington Post. Peraturan yang disahkan dalam situasi darurat ini memerlukan masukan dari masyarakat agar dapat disahkan menjadi peraturan permanen.

Walikota Seattle telah menerbitkan perintah yang mengharuskan polisi menyalakan kamera badan selama aksi protes berlangsung.

Melarang penggunaan metode mengunci leher oleh polisi – Negara bagian New York, sejumlah kota termasuk Minneapolis dan Washington, serta Miami-Dade Police Department telah melarang polisi untuk menahan tersangka dengan metode mengunci leher, menurut sejumlah laporan berita.

Reformasi baru ini melengkapi prosedur yang sudah ada untuk menuntut akuntabilitas polisi atas penggunaan kekuatan tidak perlu atau berlebihan. Dalam kasus kekuatan mematikan, sejumlah kota umumnya meninjau apakah polisi melanggar kebijakan kepolisian atau melanggar hukum sehingga harus diadili.

Negara bagian Minnesota telah menuntut seorang petugas polisi Minneapolis atas pembunuhan tingkat dua terkait kematian Floyd. Tiga petugas lainnya menghadapi tuntutan kejahatan yakni membantu dan bersekongkol dengan kriminal. Departemen Kehakiman AS telah membuka penyelidikan hak-hak sipil atas insiden tersebut.