Pentingnya Laut China Selatan

Laut China Selatan adalah salah satu wilayah ekonomi dan lingkungan hidup yang paling penting di dunia.

Lebih dari setengah kapal nelayan dunia melintasi Laut China Selatan, dan jutaan orang bergantung pada perairan ini untuk mendapatkan makanan dan mata pencarian mereka.

Tapi kekayaan ikan di Laut China Selatan selama ini telah dikeruk secara berbahaya dan berlebihan. Total persediaan ikan kini sudah berkurang 70 hingga 95 persen sejak 1950-an. Menurut laporan dari Center for Strategic and International Studies, terumbu karang, yang amat penting untuk habitat laut, telah berkurang sebanyak 16 persen setiapdasawarsanya.
Wilayah ini juga menjadi inti puluhan sengketa yang tumpang tindih dan terkait tentang siapa yang paling berhak atas berbagai pulau, karang, beting, dan terumbu yang tersebar di Laut China Selatan.

Sebagai contoh, Kepulauan Spratly secara keseluruhan diperebutkan oleh China, Taiwan, dan Vietnam dan secara sebagian oleh Brunei, Filipina, dan Malaysia; masing-masing, kecuali Brunei, menguasai beberapa pulau kecil di kepulauan tersebut.

Pentingnya Hukum Internasional

Dalam lingkungan yang sedemikian rumit, aturan hukum internasional yang tegas dan diakui menjadi hal yang penting. Itulah sebabnya Amerika Serikat mendesak negara-negara tersebut untuk menyelesaikan perselisihan klaim maritim secara damai dan sesuai dengan hukum internasional. Konvensi Hukum Laut tahun 1982 adalah perjanjian internasional yang menetapkan aturan-aturan maritim yang penting.

Sayangnya, sebagian negara gagal mematuhi hukum internasional yang ada. China, misalnya, telah menegaskan klaim maritim atas sebagian besar Laut China Selatan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Tiga tahun yang lalu, sebuah pengadilan arbitrase mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa klaim maritim China di Laut China Selatan bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut.

Pemandangan udara dari pulau buatan manusia dengan pelabuhan (© DigitalGlobe/Getty Images).
Terumbu Karang Fiery Cross, terletak di Kepulauan Spratly,Laut China Selatan, adalah salah satu dari banyak terumbu karang yang dibangun dan dimiliterisasi oleh China. (© DigitalGlobe/Getty Images)

Amerika Serikat secara resmi menyatakan keberatan atas klaim maritim China terhadap Laut China Selatan.

“Militerisasi dan ekspansi teritorial China di Laut China Selatan adalah tindakan yang ilegal dan berbahaya,” ujar Wapres AS, Pence saat Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur (EAS) tahun lalu. “Hal itu mengancam kedaulatan banyak negara dan membahayakan kemakmuran dunia.” China berusaha mengontrol wilayah perairan tersebut dengan menggunakan kapal-kapal nelayan yang merupakan bagian dari milisi maritim China, kapal-kapal penjaga pantai, dan kapal-kapal angkatan laut untuk mengancam kapal-kapal negara lain dan menghalangi akses ke daerah yang penting ini.

Analisis satelit Center for Strategic and International Studies baru-baru ini menunjukkan bahwa armada penangkapan ikan China “terlibat dalam kegiatan paramiliter atas nama negara dan bukan untuk tujuan komersial perikanan,” demikian laporan organisasi tersebut.

“Amerika Serikat akan terus bergandengan dengan para sekutu dan mitra kami untuk menegakkan tatanan yang telah turut kami bangun,” ujar Pence. “Kami akan mempertahankan kebebasan di laut dan di udara.”